Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2021

Kapolri Memerintahkan Satgas Mandago Raya Terus Memburu Para Terduga Teroris (MIT)

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Satgas Madago Raya terus melakukan pengejaran terhadap empat orang terduga teroris pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora. Empat orang tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Empat orang tersebut adalah Askar pen name Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Mukhlas, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang dan Suhardin alias Hasan Pranata. "Pertahankan kinerja yang sudah baik ini, lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional terhadap target yang tersisa,"kata Sigit saat memimpin pengarahan kepada Satgas Operasi Madago Raya, bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Bandara Kasiguncu, Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (28/9). Meski sudah menindak pimpinan MIT, lanjut Sigit, kedepannya TNI-Polri harus terus memperkuat dan meningkatkan sinergitas serta soliditas untuk memberikan kepastian keamanan dan ketenangan terhadap masyarakat. Eks Kabareskrim

Warga Digegerkan Dengan Penemuan Kerangka Manusia di Pantai Parangkusumo

Jakarta - Warga digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di Pantai Parangkusumo Bantul, Selasa (21/9/2021). Kerangka manusia itu ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh warga. Awalnya, hanya terlihat tengkorak saja di atas pasir. Warga yang melihat pun melaporkan hal ini pada tim SAR. Selanjutnya, Tim SAR melaporkan pada pihak kepolisian untuk ditangani lebih lanjut. "Kami curiga terus digali. Ternyata anggota badannya masih terkubur di kedalaman sekitar 0,5 meter,"ujar Anggota Polsek Kretek, Iptu Sumanta. Saat ditemukan tengkorak itu masih berambut. Selain itu, kerangka itu masih mengenakan celana training berwarna biru tua dengan garis merah. Ditemukan juga baju warna hitam dan sandal. "Tidak ada identitas tapi baju, celana training, dan sendal korban masih utuh,"tambah dia. Berdasarkan pemeriksaan sesmentara, erangka manusia tersebut kemungkinan sudah terkubur di pasir selama 5-6 bulan sebelum ditemukan. Sumanta sendiri tidak bisa menyimpulkan apakah

BMKG Memperingatkan 4 Wilayah yang Berponternsi Hidrometeorologi Berupa Banjir

Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika mengeluarkan peringatan potensi bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem hingga tiga hari ke depan dengan level siaga. "Empat wilayah tersebut adalah Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur,"kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto dalam keterangannya dilansir Antara, Selasa (14/9). Potensi tersebut berdasarkan Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak (IBF-Impact Based Projection) untuk tanggal 15 September 2021. Informasi wilayah terdampak lebih spesifik hingga level kecamatan dapat diakses di https://signature.bmkg.go.id/. Selain itu, BMKG memperingatkan potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir/angin kencang dalam periode 13 hingga 20 September 2021 di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung. Kemudian Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Kembali Hingga 13 September, Berikut Peraturan Terbarunya

Jakarta - Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Degree 2-4 di Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran virus corona pada Senin (6/9/2021). Kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 13 September 2021. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (6/9/2021) malam. "Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini,"ujar Luhut. Kemudian, Luhut melanjutkan, akan ada uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan status level 3. "Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi,"kata dia. Kemudian, tempat wisata di kabupaten/kota level 2 juga akan diwajibkan menggunakan