PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Kembali Hingga 13 September, Berikut Peraturan Terbarunya
Jakarta - Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Degree 2-4 di Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran virus corona pada Senin (6/9/2021). Kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 13 September 2021. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (6/9/2021) malam.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta
implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi
yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang
bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini,"ujar Luhut.
Kemudian, Luhut melanjutkan, akan ada uji coba pembukaan 20 tempat
wisata di kota dengan status level 3. "Dengan penerapan protokol
kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi,"kata
dia.
Kemudian, tempat wisata di kabupaten/kota level 2 juga akan
diwajibkan menggunakan system PeduliLindungi. Penyesuaian aturan ini
secara lebih detail akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan PPKM
untuk menekan penyebaran virus corona. Kebijakan yang lebih ketat
diberlakukan saat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli
2021.
Kebijakan PPKM Darurat itu diputuskan saat Indonesia mengalami
lonjakan tinggi kasus Covid-19. Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi
dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka
kematian akibat Covid-19 juga tinggi.
Penerapan PPKM berdasarkan degree mulai diterapkan setelah pemerintah
menilai bahwa kasus mulai menurun. Adapun, PPKM Level 2-4 untuk kali
pertama diterapkan pada 21-25 Juli. Kebijakan PPKM diperpanjang oleh
pemerintah sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Kemudian, diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021. Setelah itu, pemerintah melakukan perpanjangan PPKM hingga 6 September 2021 atau berakhir hari ini.
Komentar
Posting Komentar