Kenaikan Kasus COVID-19 VArian Omiciron di Indonesia Meningkat Jadi 572 Orang
Jakarta - Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia menembus 572 orang. Jumlahnya
bertambah 66 dari information 10 Januari 2022 yang tercatat masih 506
kasus.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia
Tarmidzi mengatakan, penambahan 66 kasus Omicron berdasarkan hasil
pemeriksaan pada 12 Januari 2022. Tercatat 33 kasus dari pelaku
perjalanan internasional dan 33 orang transmisi lokal.
Dari seluruh kasus Omicron, 339 orang menjalani karantina di Rumah Sakit
Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran. Sementara sisanya
menjalani karantina di rumah sakit yang ditunjuk oleh Satgas Penanganan
Covid-19.
Terkait dengan kondisi pasien, Nadia menyebut tidak ada perbedaan
karakteristik gejala antara kasus perjalanan luar negeri dan transmisi
lokal. Sebagian besar gejalanya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling
banyak yang dialami pasien adalah batuk, pilek, dan demam.
"Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa
gejala. Jadi belum butuh perawatan yang serius,"katanya melalui
keterangan tertulis, Jumat (14/1).
Dia menambahkan, peningkatan kasus Omicron dalam beberapa waktu terakhir
berimplikasi pada lonjakan kasus harian nasional. Bahkan proporsi
varian Omicron jauh lebih banyak dibandingkan varian Delta.
"Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus possible Omicron
mulai naik sejak awal tahun 2022. Sebagian besar dari pelaku perjalanan
luar negeri, hal ini turut berdampak pada kenaikan kasus harian Covid-19
di Indonesia,"jelasnya.
Menghadapi lonjakan kasus Covid-19, Nadia memastikan Kementerian
Kesehatan akan meningkatkan pelaksanaan 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment. Terutama di daerah yang berpotensi mengalami penularan kasus
Covid-19 tinggi.
"Langkah antisipasi penyebaran Omicron telah kita lakukan dengan
menggencarkan 3T terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali,"ujarnya.
Untuk testing, Kemenkes telah mendistribusikan kit S Gen Target Failing
(SGTF) ke seluruh laboratorium pembina maupun laboratorium pemerintah
dan memastikan jumlahnya mencukupi. Kapasitas pemeriksaan PCR dan SGTF
juga diupayakan untuk dipercepat, sehingga penemuan kasus bisa dilakukan
sedini mungkin.
Sementara untuk tracing, Kemenkes akan meningkatkan rasio pada daerah
yang jumlah kasus positifnya lebih dari 30 orang untuk mencegah
penyebaran yang semakin luas. Proses tracing akan turut melibatkan TNI,
Polri dan masyarakat.
Selanjutnya treatment, Kemenkes menjamin ketersediaan ruang isolasi
terpusat maupun isolasi mandiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa
gejala, sementara untuk gejala sedang dan berat telah disiapkan rumah
sakit dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi.
Dengan demikian,
pasien terkonfirmasi positif bisa menjalani isolasi dengan baik guna
memutus mata rantai penularan Covid-19.
Mengingat varian Omicron jauh lebih cepat menyebar dibandingkan Delta,
Nadia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan disiplin
menerapkan protokol kesehatan dan segera mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Komentar
Posting Komentar