Kenaikan Kasus COVID-19 VArian Omiciron di Indonesia Meningkat Jadi 572 Orang

Jakarta - Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia menembus 572 orang. Jumlahnya bertambah 66 dari information 10 Januari 2022 yang tercatat masih 506 kasus.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, penambahan 66 kasus Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan pada 12 Januari 2022. Tercatat 33 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 33 orang transmisi lokal.

Dari seluruh kasus Omicron, 339 orang menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran. Sementara sisanya menjalani karantina di rumah sakit yang ditunjuk oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Terkait dengan kondisi pasien, Nadia menyebut tidak ada perbedaan karakteristik gejala antara kasus perjalanan luar negeri dan transmisi lokal. Sebagian besar gejalanya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak yang dialami pasien adalah batuk, pilek, dan demam.

"Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala. Jadi belum butuh perawatan yang serius,"katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (14/1).

Dia menambahkan, peningkatan kasus Omicron dalam beberapa waktu terakhir berimplikasi pada lonjakan kasus harian nasional. Bahkan proporsi varian Omicron jauh lebih banyak dibandingkan varian Delta.

"Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus possible Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022. Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri, hal ini turut berdampak pada kenaikan kasus harian Covid-19 di Indonesia,"jelasnya.

Menghadapi lonjakan kasus Covid-19, Nadia memastikan Kementerian Kesehatan akan meningkatkan pelaksanaan 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment. Terutama di daerah yang berpotensi mengalami penularan kasus Covid-19 tinggi.

"Langkah antisipasi penyebaran Omicron telah kita lakukan dengan menggencarkan 3T terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali,"ujarnya.

Untuk testing, Kemenkes telah mendistribusikan kit S Gen Target Failing (SGTF) ke seluruh laboratorium pembina maupun laboratorium pemerintah dan memastikan jumlahnya mencukupi. Kapasitas pemeriksaan PCR dan SGTF juga diupayakan untuk dipercepat, sehingga penemuan kasus bisa dilakukan sedini mungkin.

Sementara untuk tracing, Kemenkes akan meningkatkan rasio pada daerah yang jumlah kasus positifnya lebih dari 30 orang untuk mencegah penyebaran yang semakin luas. Proses tracing akan turut melibatkan TNI, Polri dan masyarakat.

Selanjutnya treatment, Kemenkes menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mandiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala, sementara untuk gejala sedang dan berat telah disiapkan rumah sakit dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi.

Dengan demikian, pasien terkonfirmasi positif bisa menjalani isolasi dengan baik guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

Mengingat varian Omicron jauh lebih cepat menyebar dibandingkan Delta, Nadia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan segera mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demi Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Bea Cukai Melakukan Beberapa Langkah

Lobster Biru yang Sangat Langka 1 dari 2 Juta Kemungkinan Ada Ditemukan Oleh Seorang Nelayan Inggris

Militer China Buat Teknologi Internet 6G Untuk Misil Hypersonik