Polisi Gelar Rekonstruksi Cara Rendi Menghabisi Wanita Muda di Samarinda
Jakarta - Rendi Sardani (35) memeragakan 42 adegan rekonstruksi pembunuhannya
terhadap Juwanah, wanita muda 25 tahun tidak lain rekan kerjanya
sendiri. Juwanah dibuang hidup-hidup di semak belukar jalan poros
Samarinda-Tenggarong, Kalimantan Timur.
Rekonstruksi kasus itu dimulai sekira pukul 10.00 WITA, Selasa (12/10). Rendi dengan lugas memeragakan adegan per adegan.
Dia memang sudah merencanakan menghabisi nyawa Juwanah dengan menyiapkan
tali rapia dan pisau yang dibeli di minimarket. Momen penganiayaan
dimulai pada adegan ke-29, saat Rendi dan Juwanah berada dalam satu
mobil.
Sempat menikam dan menyikut korban, Rendi lantas mengikat leher Juwanah
di sandaran jok mobil di bagian kiri depan. Di semak belukar poros
Samarinda-Tenggarong, Juwanah dibuang hidup-hidup. Meski kondisinya saat
itu kritis.
"Saya buru-buru karena lokasinya di jalan transporting. Sempat kembali
karena saya cek tidak bergerak lagi. Saya ambil sandal saya (yang
tertinggal). Iya supaya tidak ketahuan,"kata Rendi kepada penyidik saat
rekonstruksi di halaman parkir Mapolresta Samarinda.
Tas dan sandal korban lantas dibuang tersangka Rendi usai membawa kabur
barang-barang pribadi korban seperti HP dan perhiasan. Adegan itu
menjadi adegan ke-42 sekaligus penutup.
Sementara, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudy
membenarkan 42 adegan rekonstruksi. Selain kuasa hukum pelapor dan
penyidik Satreskrim, rekonstruksi juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum
(JPU) dari Kejari Samarinda, Ary Sepdiandoko.
"Dengan ini kita lengkapi lagi berkas dan berkoordinasi dengan jaksa.
Langkah berikutnya, terdekat yang kita lakukan ada tes DNA korban
(menguatkan korban adalah benar Juwanah),"kata Dovie usai rekonstruksi.
Dalam kasus itu Rendi dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP
tentang Pembunuhan Berencana, pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan
Kekerasan junto pasal 338 tentang pembunuhan.
"Ada 4 saksi dari kasus ini dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah
lagi. Kemudian dari penyelidikan kami, sementara pelaku hanya 1 orang
pelaku sendiri, tidak ada indikasi ada orang lain. Jadi pemberkasan
masih kita lengkapi. Begitu lengkap, kita kirimkan ke kejaksaan,"pungkas Dovie.
Diberitakan sebelumnya Jumat (25/9), kepolisian mengungkap kasus
hilangnya Juwanah, warga Kutai Timur yang bekerja di Samarinda, yang
dilaporkan ke kepolisian pekan kedua September 2021 lalu. Belakangan
diketahui dia terakhir kali bersama dengan Rendi.
Rendi dibekuk, dan mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Juwanah dan
membawa kabur barang pribadinya. Juwanah dibuang ke semak belukar poros
Jalan Samarinda-Tenggarong. Petunjuk Rendi, jenazah Juwanah ditemukan
sisa tengkorak dan pakaian dikenakan pada Jumat (24/9) pagi, atau 16
hari sejak dilaporkan hilang keluarganya. Polisi menyatakan pembunuhan
itu bermotif perampokan.
Komentar
Posting Komentar