Polisi Gelar Rekonstruksi Cara Rendi Menghabisi Wanita Muda di Samarinda

Jakarta - Rendi Sardani (35) memeragakan 42 adegan rekonstruksi pembunuhannya terhadap Juwanah, wanita muda 25 tahun tidak lain rekan kerjanya sendiri. Juwanah dibuang hidup-hidup di semak belukar jalan poros Samarinda-Tenggarong, Kalimantan Timur.

Rekonstruksi kasus itu dimulai sekira pukul 10.00 WITA, Selasa (12/10). Rendi dengan lugas memeragakan adegan per adegan.

Dia memang sudah merencanakan menghabisi nyawa Juwanah dengan menyiapkan tali rapia dan pisau yang dibeli di minimarket. Momen penganiayaan dimulai pada adegan ke-29, saat Rendi dan Juwanah berada dalam satu mobil.

Sempat menikam dan menyikut korban, Rendi lantas mengikat leher Juwanah di sandaran jok mobil di bagian kiri depan. Di semak belukar poros Samarinda-Tenggarong, Juwanah dibuang hidup-hidup. Meski kondisinya saat itu kritis.

"Saya buru-buru karena lokasinya di jalan transporting. Sempat kembali karena saya cek tidak bergerak lagi. Saya ambil sandal saya (yang tertinggal). Iya supaya tidak ketahuan,"kata Rendi kepada penyidik saat rekonstruksi di halaman parkir Mapolresta Samarinda.

Tas dan sandal korban lantas dibuang tersangka Rendi usai membawa kabur barang-barang pribadi korban seperti HP dan perhiasan. Adegan itu menjadi adegan ke-42 sekaligus penutup.

Sementara, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudy membenarkan 42 adegan rekonstruksi. Selain kuasa hukum pelapor dan penyidik Satreskrim, rekonstruksi juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Samarinda, Ary Sepdiandoko.

"Dengan ini kita lengkapi lagi berkas dan berkoordinasi dengan jaksa. Langkah berikutnya, terdekat yang kita lakukan ada tes DNA korban (menguatkan korban adalah benar Juwanah),"kata Dovie usai rekonstruksi.

Dalam kasus itu Rendi dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan junto pasal 338 tentang pembunuhan.

"Ada 4 saksi dari kasus ini dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi. Kemudian dari penyelidikan kami, sementara pelaku hanya 1 orang pelaku sendiri, tidak ada indikasi ada orang lain. Jadi pemberkasan masih kita lengkapi. Begitu lengkap, kita kirimkan ke kejaksaan,"pungkas Dovie.

Diberitakan sebelumnya Jumat (25/9), kepolisian mengungkap kasus hilangnya Juwanah, warga Kutai Timur yang bekerja di Samarinda, yang dilaporkan ke kepolisian pekan kedua September 2021 lalu. Belakangan diketahui dia terakhir kali bersama dengan Rendi.

Rendi dibekuk, dan mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Juwanah dan membawa kabur barang pribadinya. Juwanah dibuang ke semak belukar poros Jalan Samarinda-Tenggarong. Petunjuk Rendi, jenazah Juwanah ditemukan sisa tengkorak dan pakaian dikenakan pada Jumat (24/9) pagi, atau 16 hari sejak dilaporkan hilang keluarganya. Polisi menyatakan pembunuhan itu bermotif perampokan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jokowi Resmikan Bendungan Ladongi Sembari Menaiki Perahu Naga di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara

Sekitar 16 Jet Tempur China Melanggar Wilayah Udara di Laut China Selatan, Menurut Malaysia

Modus Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Semarang Dengan Menggunakan Bola Tennis Digagalkan Petugas