Modus Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Semarang Dengan Menggunakan Bola Tennis Digagalkan Petugas
Jakarta - Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas
Klas 1 Semarang. Modus penyelundupan ini dengan menggunakan bola tenis
yang dibungkus dengan bungkusan berwarna cokelat lalu dilemparkan ke
dalam lapas.
Bungkusan tersebut ditemukan oleh petugas bernama Moh. Space dan Andi
pada Rabu (15/12) malam. Bungkusan ini ditemukan petugas saat melakukan
kontrol di area Branggang, tidak jauh dari pos pengamanan 3.
Bungkusan itu diduga dilempar dari tembok luar lapas. Saat diperiksa,
dalam bola tenis yang terbungkus lakban coklat ini ditemukan empat klip
plastik warna putih diduga sabu seberat 18 gram, empat tablet pil
Alprazolam 1mg, dan 10 tablet computer pil Trihex 2 miligram.
Kalapas Klas I Semarang, Supriyanto, menyatakan, penemuan ini kemudian
ditindaklanjuti sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal
Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01 -1442 Tahun 2019 tentang
Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba
Pemasyarakatan.
Pihaknya menyerahkan barang bukti tersebut kepada pihak Kepolisian
Sektor Ngaliyan dan Kepolisian Resor Kota Besar Semarang untuk dilakukan
penyelidikan lebih lanjut.
"Penemuan ini merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam memerangi
peredaran gelap narkotika dan bersinergi dengan aparat penegak hukum
terkait. Baik Warga Binaan Pemasyarakatan maupun petugas yang terbukti
terlibat, dipastikan akan ditindak tegas,"ungkap dia.
Komentar
Posting Komentar