Modus Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Semarang Dengan Menggunakan Bola Tennis Digagalkan Petugas

Jakarta - Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Klas 1 Semarang. Modus penyelundupan ini dengan menggunakan bola tenis yang dibungkus dengan bungkusan berwarna cokelat lalu dilemparkan ke dalam lapas.

Bungkusan tersebut ditemukan oleh petugas bernama Moh. Space dan Andi pada Rabu (15/12) malam. Bungkusan ini ditemukan petugas saat melakukan kontrol di area Branggang, tidak jauh dari pos pengamanan 3.

Bungkusan itu diduga dilempar dari tembok luar lapas. Saat diperiksa, dalam bola tenis yang terbungkus lakban coklat ini ditemukan empat klip plastik warna putih diduga sabu seberat 18 gram, empat tablet pil Alprazolam 1mg, dan 10 tablet computer pil Trihex 2 miligram.

Kalapas Klas I Semarang, Supriyanto, menyatakan, penemuan ini kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01 -1442 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba Pemasyarakatan.

Pihaknya menyerahkan barang bukti tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Ngaliyan dan Kepolisian Resor Kota Besar Semarang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Penemuan ini merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait. Baik Warga Binaan Pemasyarakatan maupun petugas yang terbukti terlibat, dipastikan akan ditindak tegas,"ungkap dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jokowi Resmikan Bendungan Ladongi Sembari Menaiki Perahu Naga di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara

Sekitar 16 Jet Tempur China Melanggar Wilayah Udara di Laut China Selatan, Menurut Malaysia